
Setiba di Indonesia, Menginap Dulu di Asrama Haji
WNI yang kembali ke tanah air, tak dapat langsung kembali ke rumah. Di bandara menjalani pengujian, dilanjutkan dengan karantina, 4-5 hari.
WNI yang kembali ke tanah air, tak dapat langsung kembali ke rumah. Di bandara menjalani pengujian, dilanjutkan dengan karantina, 4-5 hari.
© 2021 SPEKTATOR, segala hak dilindungi Undang-undang.