Normal Baru Dimulai, Grak!

Hari ini, 102 kabupaten/kota diminta mulai melonggarkan diri. Sedikit meleset dari arahan waktu Presiden. Segera menyusul: mereka yang hidup di zona kuning.
Kegiatan ekonomi di zona hijau dibolehkan beroperasi per 1 Juni 2020.
Kegiatan ekonomi di zona hijau dibolehkan beroperasi per 1 Juni 2020.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengumumkan pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk mulai melonggarkan diri. Istilahnya: kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19. Pernyataan yang disampaikan Doni Monardi, Sabtu lalu, didasarkan pada arahan Presiden RI Joko Widodo sehari sebelumnya, 29 Mei.

Rencana pelonggaran diketahui sejak dua pekan lalu. Sedianya, sesuai permintaan Presiden, sebanyak 110 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau di luar Pulau Jawa akan dilonggarkan, mulai 26 Mei. Disusul wilayah-wilayah kategori kuning per 1 Juni.

Namun, hasil evaluasi Gugus Tugas menyatakan hanya ada 102 kabupaten/kota, termasuk di Pulau Jawa yang bisa memulai melakukan aktivitas secara lebih longgar. Menjelang pengumuman pelonggaran, Presiden menyatakan perlunya koordinasi dengan Gubernur di wilayah terkait. Selain itu, “harus dilakukan monitoring dan evaluasi seminggu sekali, apabila kurva meningkat, maka pelonggaran akan dihentikan.”

Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, pemerintah menentukan daerah-daerah tersebut berdasarkan indikator berbasis data kesehatan masyarakat. Wiku mengaku acuannya adalah rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan,” demikian keterangan tertulis Wiku, 31 Mei, seperti dikutip dari Tempo.co.

Indikator utama yang digunakan, diantaranya, melihat penurunan jumlah kasus selama dua pekan sejak puncak terakhirnya, dengan target lebih dari 50 persen untuk setiap wilayah.

Penurunan angka tersebut didasarkan dari jumlah pasien yang meninggal, penurunan jumlah kasus positif, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit, juga jumlah pasien sembuh dan selesai pemantauan.

Indikator lain adalah melihat jumlah pemeriksaan laboratorium. Suatu daerah bisa dilonggarkan bila rasio kasus positif di bawah 5 persen, dan angka reproduktif efektif (Rt) kurang dari 1 persen.

Zona hijau berarti daerah tersebut kondisi epidemiologinya menurun atau rendah, dan berdasarkan hasil pemetaan memperoleh nilai 100.

Zona kuning berarti suatu daerah kondisi epidemiologinya mendatar atau sedang, hasil pemetaan memperoleh nilai 80 sampai dengan 95.

Zona merah adalah daerah dengan kondisi epidemiologi meningkat atau tinggi, nilainya berdasarkan hasil pemetaannya: 60 sampai 75.

Daftar lengkap kabupaten/kota yang terdapat di 23 Provinsi dapat dilihat di bagian bawah artikel ini. Di Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, lalu Sumatera Utara (15 kabupaten/kota), Kepulauan Riau (3 kabupaten), Riau (2 kabupaten), Jambi (1 kabupaten), Bengkulu (1 kabupaten), Kepulauan Bangka Belitung (1 kabupaten), Sumatera Selatan (4 kabupaten/kota), dan Lampung (2 kabupaten).

Di Pulau Jawa hanya Tegal (Jawa Tengah) yang dilonggarkan. Nusa Tenggara Timur dibolehkan melonggarkan 14 kabupaten/kota. Sedangkan di Pulau Kalimantan, ada Provinsi Kalimantan Timur (1 kabupaten), Kalimantan Tengah (1 kabupaten). Sedangkan tetangga pulaunya: Sulawesi Utara (2 kabupaten), Gorontalo (1 kabupaten), Sulawesi Tengah (3 kabupaten), Sulawesi Barat (1 kabupaten), Sulawesi Selatan (1 kabupaten), Sulawesi Tenggara (5 kabupaten/kota).

Di wilayah Indonesia Timur: Maluku (5 kabupaten/kota), Maluku Utara (2 kabupaten), Papua 17 (kabupaten/kota) dan Papua Barat (5 kabupaten/kota).

Bila mengacu ke jumlah total kabupaten/kota di tiap provinsi, rata-rata baru 10 hingga 30 persen. Hanya Papua, Aceh, Sumatra Utara, dan Nusa Tenggara Timur, yang memiliki rata-rata di atas 50 persen kabupaten/kota.

ProvinsiKab/Kota ‘Hijau’Total Kab/Kota
Aceh1423
Sumatra Utara1533
Jambi111
Bengkulu110
Kepulauan Riau37
Riau212
Kepulauan Bangka Belitung17
Sumatra Selatan417
Lampung215
Jawa Tengah135
Nusa Tenggara Timur1422
Kalimantan Tengah114
Kalimantan Timur110
Sulawesi Utara215
Sulawesi Selatan124
Sulawesi Tenggara517
Sulawesi Tengah313
Sulawesi Barat16
Gorontalo16
Maluku511
Maluku Utara210
Papua1729
Papua Barat513

Penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 414 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Berikut daftar kabupaten/kota yang diminta untuk menerapkan normal baru selengkapnya. Sila klik ikon di sebelah kiri nama Provinsi:

Aceh (14)

Kota Sabang

Aceh Besar

Pidie Jaya

Bireuen

Aceh Timur

Kota Langsa

Aceh Tengah

Aceh Jaya

Aceh Barat

Nagan Raya

Aceh Selatan

Aceh Tenggara

Kota Subulussalam

Aceh Singkil

Sumatra Utara (15)

Pakpak Bharat

Samosir

Tapanuli Utara

Tapanuli Selatan

Padang Lawas

Padang Lawas Utara

Labuhanbatu Selatan

Kota Sibolga

Humbang Hasundutan

Mandailing Natal

Nias

Kota Gunungsitoli

Nias Barat

Nias Utara

Nias Selatan

Jambi (1)

Kerinci

Bengkulu (1)

Rejang Lebong

Kepulauan Riau (3)

Natuna

Lingga

Kepulauan Anambas

Riau (2)

Rokan Hilir

Kuantan Singigi

Kepulauan Bangka Belitung (1)

Belitung Timur

Sumatra Selatan (4)

Kota Pagar Alam

Penukal Abab Lematang Ilir

Ogan Komering Ulu Selatan

Empat Lawang

Lampung (2)

Lampung Timur

Mesuji

Jawa Tengah (1)

Tegal

Nusa Tenggara Timur (14)

Ngada

Sumba Tengah

Sumba Barat Daya

Alor

Sumba Barat

Lembata

Malaka

Rote Ndao

Manggarai Timur

Timor Tengah Utara

Sabu Raijua

Kupang

Belu

Timor Tengah Selatan

Kalimantan Tengah (1)

Sukamara

Kalimantan Timur (1)

Mahakam Ulu

Sulawesi Utara (2)

Bolaang Mongondow Timur

Kep. Siau Tagulandang Biaro

Sulawesi Selatan (1)

Toraja Utara

Sulawesi Tenggara (5)

Buton Utara

Buton Selatan

Buton

Konawe Utara

Konawe Kepulauan

Sulawesi Tengah (3)

Donggala

Tojo Una-una

Banggai Laut

Sulawesi Barat (1)

Mamasa

Gorontalo (1)

Gorontalo Utara

Maluku (5)

Maluku Barat Daya

Kota Tual

Maluku Tenggara

Maluku Tenggara Barat

Kepulauan Aru

Maluku Utara (2)

Halmahera Tengah

Halmahera Timur

Papua (17)

Yakuhimo

Mappi

Dogiyai

Kepulauan Yapen

Paniai

Tolikara

Yalimo

Deiyai

Puncak Jaya

Mamberamo Raya

Nduga

Pegunungan Bintang

Asmat

Supiori

Lanny Jaya

Puncak

Intan Jaya

Papua Barat (5)

Kalimana

Tambrauw

Sorong Selatan

Maybrat

Pegunungan Arfak

© 2021 SPEKTATOR, segala hak dilindungi Undang-undang.