Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengumumkan pemerintah memberikan kewenangan kepada 102 kabupaten/kota untuk mulai melonggarkan diri. Istilahnya: kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19. Pernyataan yang disampaikan Doni Monardi, Sabtu lalu, didasarkan pada arahan Presiden RI Joko Widodo sehari sebelumnya, 29 Mei.
Rencana pelonggaran diketahui sejak dua pekan lalu. Sedianya, sesuai permintaan Presiden, sebanyak 110 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau di luar Pulau Jawa akan dilonggarkan, mulai 26 Mei. Disusul wilayah-wilayah kategori kuning per 1 Juni.
Namun, hasil evaluasi Gugus Tugas menyatakan hanya ada 102 kabupaten/kota, termasuk di Pulau Jawa yang bisa memulai melakukan aktivitas secara lebih longgar. Menjelang pengumuman pelonggaran, Presiden menyatakan perlunya koordinasi dengan Gubernur di wilayah terkait. Selain itu, “harus dilakukan monitoring dan evaluasi seminggu sekali, apabila kurva meningkat, maka pelonggaran akan dihentikan.”
Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, pemerintah menentukan daerah-daerah tersebut berdasarkan indikator berbasis data kesehatan masyarakat. Wiku mengaku acuannya adalah rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan,” demikian keterangan tertulis Wiku, 31 Mei, seperti dikutip dari Tempo.co.
Indikator utama yang digunakan, diantaranya, melihat penurunan jumlah kasus selama dua pekan sejak puncak terakhirnya, dengan target lebih dari 50 persen untuk setiap wilayah.
Penurunan angka tersebut didasarkan dari jumlah pasien yang meninggal, penurunan jumlah kasus positif, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit, juga jumlah pasien sembuh dan selesai pemantauan.
Indikator lain adalah melihat jumlah pemeriksaan laboratorium. Suatu daerah bisa dilonggarkan bila rasio kasus positif di bawah 5 persen, dan angka reproduktif efektif (Rt) kurang dari 1 persen.
Zona hijau berarti daerah tersebut kondisi epidemiologinya menurun atau rendah, dan berdasarkan hasil pemetaan memperoleh nilai 100.
Zona kuning berarti suatu daerah kondisi epidemiologinya mendatar atau sedang, hasil pemetaan memperoleh nilai 80 sampai dengan 95.
Zona merah adalah daerah dengan kondisi epidemiologi meningkat atau tinggi, nilainya berdasarkan hasil pemetaannya: 60 sampai 75.
Daftar lengkap kabupaten/kota yang terdapat di 23 Provinsi dapat dilihat di bagian bawah artikel ini. Di Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, lalu Sumatera Utara (15 kabupaten/kota), Kepulauan Riau (3 kabupaten), Riau (2 kabupaten), Jambi (1 kabupaten), Bengkulu (1 kabupaten), Kepulauan Bangka Belitung (1 kabupaten), Sumatera Selatan (4 kabupaten/kota), dan Lampung (2 kabupaten).
Di Pulau Jawa hanya Tegal (Jawa Tengah) yang dilonggarkan. Nusa Tenggara Timur dibolehkan melonggarkan 14 kabupaten/kota. Sedangkan di Pulau Kalimantan, ada Provinsi Kalimantan Timur (1 kabupaten), Kalimantan Tengah (1 kabupaten). Sedangkan tetangga pulaunya: Sulawesi Utara (2 kabupaten), Gorontalo (1 kabupaten), Sulawesi Tengah (3 kabupaten), Sulawesi Barat (1 kabupaten), Sulawesi Selatan (1 kabupaten), Sulawesi Tenggara (5 kabupaten/kota).
Di wilayah Indonesia Timur: Maluku (5 kabupaten/kota), Maluku Utara (2 kabupaten), Papua 17 (kabupaten/kota) dan Papua Barat (5 kabupaten/kota).
Bila mengacu ke jumlah total kabupaten/kota di tiap provinsi, rata-rata baru 10 hingga 30 persen. Hanya Papua, Aceh, Sumatra Utara, dan Nusa Tenggara Timur, yang memiliki rata-rata di atas 50 persen kabupaten/kota.
Provinsi | Kab/Kota ‘Hijau’ | Total Kab/Kota |
---|---|---|
Aceh | 14 | 23 |
Sumatra Utara | 15 | 33 |
Jambi | 1 | 11 |
Bengkulu | 1 | 10 |
Kepulauan Riau | 3 | 7 |
Riau | 2 | 12 |
Kepulauan Bangka Belitung | 1 | 7 |
Sumatra Selatan | 4 | 17 |
Lampung | 2 | 15 |
Jawa Tengah | 1 | 35 |
Nusa Tenggara Timur | 14 | 22 |
Kalimantan Tengah | 1 | 14 |
Kalimantan Timur | 1 | 10 |
Sulawesi Utara | 2 | 15 |
Sulawesi Selatan | 1 | 24 |
Sulawesi Tenggara | 5 | 17 |
Sulawesi Tengah | 3 | 13 |
Sulawesi Barat | 1 | 6 |
Gorontalo | 1 | 6 |
Maluku | 5 | 11 |
Maluku Utara | 2 | 10 |
Papua | 17 | 29 |
Papua Barat | 5 | 13 |
Penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 414 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.
Berikut daftar kabupaten/kota yang diminta untuk menerapkan normal baru selengkapnya. Sila klik ikon di sebelah kiri nama Provinsi:
Aceh (14)
Kota Sabang
Aceh Besar
Pidie Jaya
Bireuen
Aceh Timur
Kota Langsa
Aceh Tengah
Aceh Jaya
Aceh Barat
Nagan Raya
Aceh Selatan
Aceh Tenggara
Kota Subulussalam
Aceh Singkil
Sumatra Utara (15)
Pakpak Bharat
Samosir
Tapanuli Utara
Tapanuli Selatan
Padang Lawas
Padang Lawas Utara
Labuhanbatu Selatan
Kota Sibolga
Humbang Hasundutan
Mandailing Natal
Nias
Kota Gunungsitoli
Nias Barat
Nias Utara
Nias Selatan
Jambi (1)
Kerinci
Bengkulu (1)
Rejang Lebong
Kepulauan Riau (3)
Natuna
Lingga
Kepulauan Anambas
Riau (2)
Rokan Hilir
Kuantan Singigi
Kepulauan Bangka Belitung (1)
Belitung Timur
Sumatra Selatan (4)
Kota Pagar Alam
Penukal Abab Lematang Ilir
Ogan Komering Ulu Selatan
Empat Lawang
Lampung (2)
Lampung Timur
Mesuji
Jawa Tengah (1)
Tegal
Nusa Tenggara Timur (14)
Ngada
Sumba Tengah
Sumba Barat Daya
Alor
Sumba Barat
Lembata
Malaka
Rote Ndao
Manggarai Timur
Timor Tengah Utara
Sabu Raijua
Kupang
Belu
Timor Tengah Selatan
Kalimantan Tengah (1)
Sukamara
Kalimantan Timur (1)
Mahakam Ulu
Sulawesi Utara (2)
Bolaang Mongondow Timur
Kep. Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Selatan (1)
Toraja Utara
Sulawesi Tenggara (5)
Buton Utara
Buton Selatan
Buton
Konawe Utara
Konawe Kepulauan
Sulawesi Tengah (3)
Donggala
Tojo Una-una
Banggai Laut
Sulawesi Barat (1)
Mamasa
Gorontalo (1)
Gorontalo Utara
Maluku (5)
Maluku Barat Daya
Kota Tual
Maluku Tenggara
Maluku Tenggara Barat
Kepulauan Aru
Maluku Utara (2)
Halmahera Tengah
Halmahera Timur
Papua (17)
Yakuhimo
Mappi
Dogiyai
Kepulauan Yapen
Paniai
Tolikara
Yalimo
Deiyai
Puncak Jaya
Mamberamo Raya
Nduga
Pegunungan Bintang
Asmat
Supiori
Lanny Jaya
Puncak
Intan Jaya
Papua Barat (5)
Kalimana
Tambrauw
Sorong Selatan
Maybrat
Pegunungan Arfak