Jaga jarak fisik (social distancing) dan pembatasan penggunaan kendaraan umum bisa keliru dan tidak efektif karena faktor-faktor pendukungnya diabaikan.
Pemandangan antrean penumpang moda raya terpadu (MRT), Senin (16/3), membuat orang cemas. “Itu kok malah nge-gerombol, kan mempermudah penularan.”
Maksud Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, tentu sebaliknya. Penggunaan transportasi publik di masa pandemi Covid-19, memang harus dibatasi. Intervensi membatasi jadwal moda raya terpadu, lintas rel terpadu (LRT), dan Trans Jakarta, sudah agak benar. Begitu juga pengaturan kapasitas isi agar orang tak berhimpitan.
Tujuannya menjaga jarak fisik antara kita. Social distancing. Presiden Joko Widodo juga mengingatkan melalui pesan resmi dan lewat media sosialnya.
Saya mengasumsikan diagnosa sosial dan diagnosa epidemiologi telah dilakukan sebelum rencana intervensi dilakukan. Bukti dari asumsi ini adalah keputusan mengurangi jam layanan dan kapasitas kendaraan umum telah dikeluarkan. Begitu pula anjuran ‘jaga jarak fisik’.
Saya juga mengasumsikan publik telah cukup memahami tentang ancaman penyakit Covid-19. Publik pun menyadari kenyataan bahwa Indonesia tidak kebal terhadap virus penyebab penyakit itu. Berita-berita dunia, sebaran informasi di media sosial, pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19 di Indonesia, membuat publik ngeh ada yang tengah dihadapi dalam isu kesehatan masyarakat. Sekali lagi, anggaplah, faktor yang mempengaruhi (predisposing factors) terjadinya perubahan perilaku telah terselenggara.
Keruwetan hari Senin, dan—pada umumnya—kebingungan warga menghadapi Covid-19 bersebab pemerintah (pusat dan daerah) mengabaikan dua faktor lain yang mendukung efektifnya suatu kebijakan. Imbauan, permintaan atau perintah dikeluarkan, tapi elemen pendukungnya tidak. Sudah pasti sulit dijalankan.
Pertama, adalah faktor-faktor yang memungkinkan (enabling factors).
Kalau masyarakat diminta mencuci tangan dengan sabun dari air yang mengalir, tapi sabun, air bersih, ember-gayung atau keran tak tersedia, maka permintaan itu tak akan efektif. Sebaliknya, orang tua yang meminta anaknya berhenti main video-game, tapi fasilitas itu ada di depan mata anak dan si orang tua ada di rumah di atas pukul 22, maka permintaan itu pun tak efektif. Sesuatu hanya akan efektif bila faktor-faktor yang memungkinkannya (enabling factors) tersedia atau terselenggara.
Sediakan sabun, air bersih, ember-gayung atau keran air. Simpan dan kunci video-game, dan pulanglah lebih sore. Itu semua enabling factors dari berjalannya imbauan.
Faktor kedua adalah apakah yang mendorong masyarakat untuk mau melakukan jaga jarak fisik tersedia (reinforcing factors). Apakah ada ganjaran (rewards) atau paksaan (coercive) dalam pelaksanaannya.
Kita melihat petugas-petugas keamanan sipil berada di depan halte-halte MRT, LRT dan Trans Jakarta. Mereka menghitung antrean dan membatasinya. “Oke, sudah 60 orang, stop dulu.” Ada petugas yang menegakkan peraturan pengisi MRT. Tapi, apa upaya yang memastikan agar orang-orang itu tidak keluar rumah dan mengular di antrean?
Apa rencana keberlangsungan dunia bisnis (business continuity plan) yang sudah dimiliki oleh pemerintah saat ini? Ya, ada ratusan perusahaan, per Senin 16 Maret, yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah. Seperti juga sejumlah instansi pemerintah. Namun, itu hanya berlaku bagi karyawan atau pegawai yang tidak bekerja di bagian pelayanan atau tidak di depan mesin produksi, bagian gudang dan distribusi. Apa ganjaran untuk mereka?
Bila pemerintah menganjurkan karyawan bekerja dari rumah, misalnya, apakah intervensi telah pula meliputi: penyediaan kapasitas jaringan internet yang lebih lebar; subsidi harga per bita dari penggunaan jaringan; serta diskon tarif listrik dan air.
Sejumlah daftar cek mesti dibuat lebih dulu, dan siapkan perangkat intervensinya.
Saat ini, alih-alih mengurangi jumlah rangkaian dan memperlebar jarak kedatangan, Pemerintah Jakarta sedianya justru menambah rangkaian tersebut. Formulanya sederhana, apabila kita ingin memperlebar jarak kontak fisik, maka ruangnya diperlebar. Jika ruangan terbatas, jangan dikurangi lagi si ruang. Yang bisa dikurangi adalah volumenya. Bila tidak bisa juga, maka pengawasan dan kecepatan tanggapnya.
Dengan populasi sebanyak 13,9 juta jiwa, Tokyo merasa tak mungkin membatasi orang untuk tidak menggunakan transportasi publik. Jumlah pemilik kendaraan pribadi juga jauh lebih sedikit ketimbang Jakarta. Maka, mereka menyiagakan lebih banyak petugas di tiap pemberhentian untuk bertindak cepat, apabila ada laporan orang dengan gejala Covid-19. Juga pengumuman tanpa henti mengenai etiket batuk, dan petunjuk ke mana mereka harus pergi bila mengalami gejala. []
[Foto: Antrean MRT, Senin (16 Maret) – Tempo.co]