Presiden Jokowi

Keppres Menghadapi Covid-19

Presiden RI, Joko Widodo, semalam (13/3), menandatangani Keputusan Presiden tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Beda Kata Presiden, Jubir Korona, dan WHO

Hari-hari ini masih terlalu pagi untuk meyakini angka persentase pulih dan kematian akibat Covid-19. Tiap lokasi berbeda, salah satunya, bergantung pada jumlah kasus yang ditangani.

Kita Ngeri Pada yang Tak Dimengerti

Presiden mengumumkan dua kasus positif virus korona-baru, kepanikan yang muncul sudah lebih dari dua megaton. Bagaimana mengatasi aksi borong? Polisi akan diturunkan.

© 2021 SPEKTATOR, segala hak dilindungi Undang-undang.